Allah swt. dalam Al Qur’an telah bersumpah dengan malam-malam sepuluh hari awal bulan ini, hal ini membuktikan bahwa waktu ini sangatlah istimewa, memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah swt, adalah hari-hari untuk meningkatkan amal shaleh, dan karena itu mendapatkan apresiasi yang besar dan balasan yanng melimpah dari sisi Allah swt. Allah berfirman:
“Demi fajar. Dan malam yang sepuluh. Dan yang genap dan yang ganjil.” Qs. Al Fajr:1-3.
“Empat hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw. : “Puasa hari Asyura, Puasa 1-8 zulhijjah, 3 hari tiap bulan dan dua rakaat sebelum fajar.” Imam Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i.Dari Ibni Abbas ra bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Tidak ada amal yang lebih dicintai Allah dari hari ini, (yaitu 10 hari bulan Zulhijjah).” Mereka bertanya, “Ya Rasulullah saw., dibandingkan dengan jihad fi sabilillah?” . “Meskipun dibandingkan dengan jihad fi sabililllah.” Riwayat Jamaah kecuali Muslim dan Nasa’i.
Pada hari-hari ini ada momentum yang sangat berharga, yaitu hari Arafah, siapa yang melaksanakan shaum sunnah pada waktu tersebut, maka dosanya akan diampuni satu tahun yang telah lewat dan satu tahun yang akan datang.
“Rasulullah saw. ditanya tentang shaum hari Arafah, beliau menjawab: “Shaum Arafah menghapus dosa satu tahun yang telah lewat dan satu tahun yang akan datang.” Imam Muslim dalam sahihnya.
Hari-hari ini merupakan puncak prosesi ibadah haji, waktu-waktu mahal bagi seseorang yang melaksanakan ibadah ke tanah suci. Rasulullah saw. bersabda:
“Haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga. Dan dua umrah atau antara umrah satu dengan umrah berikutnya, menghapus kesalahan antara keduanya.” Imam Ahmad dalam musnadnya.
Di antara hari-hari inilah ada yang disebut dengan “Al Hajjul Akbar”, yaitu hari penyembelihan, penyembelihan hewan kurban yang hukumnya sunnah mu’akkadah, sunnah yanng sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw. dilaksanakan setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan dilanjutkan pada hari ketiga berikutnya, 11,12, dan 13 Dzulhijjah, yang dikenal dengan “ayyamun nahr” -hari-hari penyembelihan-.
“Barangsiapa memiliki kelapangan rizki, namun tidak menyembelih hewan kurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” Imam Ahmad dan Ibnu Majah.
Sumber: dakwatuna.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar